Latar Belakang

Pengelolaan air limbah yang dilakukan secara tepat oleh perusahaan dapat menghindarkan dari sanksi hukum yang berlaku seperti yang tercantum dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat menghindarkan dari keluhan masyarakat yang bisa mendatangkan protes dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Maka dari itu perusahaan harus memiliki sumber daya manusia yang memiliki skill kompetensi manajer pengendalian pencemaran air yang baik sehingga hal yang dapat merugikan perusahaan dalam soal pencemaran air dapat dihindarkan.

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta memiliki pengetahuan, manajemen dan kompetensi dalam pengendalian pencemaran air.

Menurut P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam
pengoperasian intalasi air limbah. Yang dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi.

Unit Kompetensi

  1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
  2. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  4. Menentukan peralatan instalansi pengolahan air limbah (IPAL)
  5. Mengoperasikan Instalansi Pengolahan Air Limbah
  6. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  7. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  8. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  9. Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  10. Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Manfaat

  1. Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
  2. Peserta memahami teknologi pengelolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi)
  3. Peserta memahami teknologi pengelolahan air limbah
  4. Peserta mampu melakukan pengelolahan air limbah
  5. Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengelolahan air limbah
  6. Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.
  7. Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini akan tercetak SDM yang berkompeten dalam pengolahan air limbah.

Persyaratan

  1. Copy Identitas
  2. Copy Ijazah terakhir
  3. Pas Foto 3 x 4 (5 lembar) (Background Merah)
  4. Copy Sertifikat Pelatihan bidang terkait
  5. Surat keterangan dari Perusahaan
  6. Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
  7. Bukti Kerja / Laporan Kerja
  8. Pernah mengikuti Pendidikan / Pelatihan Terkait
  9. Minimum SMA / SMK dengan pengalaman kerja minimum 7 tahun di bidang pengelolaan limbah B3

Fasilitas

  1. Modul Materi Training
  2. Sertifikat Pelatihan dari TUK ABW
  3. Sertifikat BNSP jika di nyatakan KOMPETEN

Pelaksanaan

                   Waktu      : 08.00 s.d 17.00 WIB
                   Durasi      : 2 hari pelatihan dan 1 hari sertifikasi
                   Tempat    : Kantor TUK ABW / di sesuaikan kondisi dan lokasi peserta