Pendahuluan
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang – undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang professional dan kompeten.
Kami TUK Arya Bangkit Widya (TUK ABW) telah menjalin kerjasama dengan Bapak Yusuf Setiawan, S.T., M.M., selaku Direktur Kelembagaan Penempatan KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dalam kegiatan yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia dalam bidang Training dan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sertifikasi K3 merupakan program pelatihan persiapan uji kompetensi yang yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 38 Tahun 2019. Setelah mengikuti program ini diharapkan para professional bidang K3 mampu memenuhi syarat uji dan memiliki Sertifikat kompetensi serta memiliki produktifitas yang lebih unggul.
Silabus
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
- Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Persyaratan
- CV ( Curriculum Vitae )
- Copy Ijazah & Copy KTP yang masih berlaku
- Copy Sertifikat yang berkaitan dengan tugas / pengalaman
- Surat Penunjukan Asesmen
- Surat Keterangan dari Perusahaan
- Laporan & dokumentasi yang berkaitan dengan pekerjaan, minimal 3 tahun terakhir
- Pas Foto Terbaru ukuran 3×4 (background merah)
- Melampirkan Kelengkapan Asesmen dalam bentuk softcopy
Fasilitas
- Modul Materi Training
- Sertifikat Pelatihan dari TUK ABW
- Sertifikat BNSP jika di nyatakan KOMPETEN
Jadwal Pelaksanaan
- Tentative
Investasi
- Operator K3 : Rp. 3.500.000,- / Per Peserta
- Teknisi K3 : Rp. 4.500.000,- / Per Peserta
- Ahli K3 : Rp. 5.500.000,- / Per Peserta
Non Akomodasi


Recent Comments