Pendahuluan

Audit Energi adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna sumber energi dan pengguna energi dalam rangka konservasi energi. Guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya, melalui PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi mengamanatkan bahwa Penyedia Energi yang memanfaatkan Sumber Energi ≥ 6.000 TOE/tahun, Pengguna Sumber Energi yang menggunakan Sumber Energi ≥ 4.000 TOE/tahun, Bangunan Gedung Pengguna Sumber Energi menggunakan Sumber Energi ≥ 500 TOE/tahun, Wajib Melaksanakan Manajemen Energi.
Di Industri dan bangunan gedung, Kegiatan Audit Energi dilakukan oleh Auditor Energi Bersertifikat sesuai Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengacu pada Kepmen Ketenagakerjaan RI No. 53 Tahun 2018 Tentang Penerapan SKKNI pada Jabatan Kerja Audit Energi dalam rangka mengakselerasi jumlah AUDITOR ENERGI bersertifikasi / berkompetensi di Indonesia.

Silabus

  1. Merencanakan audit energi
  2. Melaksanakan rapat pembukaan
  3. Mengumpulkan data pada bangunan gedung
  4. Mengumpulkan data termal dan mekanikal
  5. Mengumpulkan data sistem kelistrikan
  6. Merencanakan pengukuran parameter energi pada bangunan gedung
  7. Merencanakan pengukuran energi termal dan mekanikal
  8. Merencanakan pengukuran sistem kelistrikan
  9. Melakukan survei lapangan pada bangunan gedung
  10. Melakukan survei lapangan pada sistem termal dan mekanikal
  11. Melakukan survei lapangan pada sistem kelistrikan
  12. Melakukan analisis data survei lapangan pada bangunan gedung
  13. Melakukan analisis termal dan mekanikal
  14. Melakukan analisis sistem kelistrikan
  15. Melaporkan hasil audit energi

Persyaratan

  1. CV ( Curriculum Vitae )
  2. Copy Ijazah & Copy KTP yang masih berlaku
  3. Copy Sertifikat yang berkaitan dengan tugas / pengalaman
  4. Surat Penunjukan Asesmen
  5. Surat Keterangan dari Perusahaan
  6. Laporan & dokumentasi yang berkaitan dengan pekerjaan, minimal 3 tahun terakhir
  7. Pas Foto Terbaru ukuran 3×4 (background merah)
  8. Melampirkan Kelengkapan Asesmen dalam bentuk softcopy 

Fasilitas

  1. Modul Materi Training
  2. Sertifikat Pelatihan dari TUK ABW
  3. Sertifikat BNSP jika di nyatakan KOMPETEN

Jadwal Pelaksanaan

  • 06 – 09 Januari 2026
  • 03 – 06 Februari 2026
  • 03 – 06 Maret 2024
  • 07 – 10 April 2026
  • 05 – 08 Mei 2026
  • 02 – 05 Juni 2026

Investasi

  • Rp. 12.000.000,- / Per Peserta
    Non Akomodasi